Dalam rangka penggunaan aplikasi Sirekap secara optimal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia hari ini Rabu (17/11/2021) menggelar webinar penerapan Sirekap dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan melalui daring zoom meeting ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jeneponto, Kasubag Teknis dan Hupmas, operator Sirekap dan staf teknis. Aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) ini mulai digunakan oleh KPU pada Pilkada Serentak Tahun 2020 yang merupakan pengembangan dari aplikasi Situng dimana data perolehan suara akan langsung terinput ke dalam aplikasi dan akan memudahkan para stakeholder untuk mengetahui data tersebut secara online