KPU kabupaten Jeneponto sendiri dihadiri Oleh Kordiv Hukum dan pengawasan Mustari.M bersama Kasubag Hukum Yuliarti, staf hukum Suwarni dan susilamurti. Pada hari Kamis 29 Juli 2021 pukul 09.00 melalui daring diruang aula KPU Jeneponto.
KPU Sulsel selaku penyelenggara kegiatan mengangkat dua materi yakni Hukum Acara sengketa pemilu dan pemilihan dipengadilan tinggi tata usaha negara yang dibawakan oleh ketua Pengadilan tinggi tata usaha negara Makassar bapak H.Oyo Sunaryo,S.H.M.H, Materi yang kedua adalah Hukum Acara pemilu dipengadilan Negeri oleh bapak Farid Hidayat Sopamena.
Kegiatan kelas virtual diskusi hukum dan pemilu kali ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Sulsel bapak Faisal Amir didampingi Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel ibu Upi Hastati beserta seluruh divisi hukum dan pengawasan Kab/Kota se-Sulsel.
Kegiatan ini menjadi wadah pendidikan dan bekal pengetahuan tentang tata cara hukum acara di PTUN dan PN terhadap para penyelenggara Di KPU Kab/Kota. Atas terselenggaranya kegiatan kali ini Mustari menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat positif dan besar sekali manfaatnya bagi kami khususnya saya secara pribadi yang merupakan Anggota KPU baru pasca PAW yang bertanggung jawab di divisi hukum dan pengawasan di KPU Kab.Jeneponto, Tentunya ini adalah tambahan pengetahuan dan salah satu modal dalam menjalankan Tugas pokok di divisi hukum KPU kedepan.