Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
7
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN GOWA NOMOR 1747 TENTANG PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA BONTOBIRAENG KECAMATAN BONTONOMPO KABUPATEN GOWA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
TENTANG PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA BONTOBIRAENG KECAMATAN BONTONOMPO KABUPATEN GOWA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI GOWA TAHUN 2024
Nomor Keputusan
1747 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Bontobiraeng Selatan Kecamatan Bontonompo
Tanggal Penetapan
07 November 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gowa
Keterangan Status