Sungguminasa, KPU-Gowa, Ketua KPU Kabupaten Gowa, Muhtar Muis dan Anggota KPU Kabupaten Gowa Divisi Hukum dan pengawasan, Tasrif beserta Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Asmawati A. mengikuti Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Kepemiluan dalam rangka Peningkatan Kapasitas Kepemiluan serta Pengelolaan Informasi Hukum dan Kepemiluan menghadapi Tahapan Pemilu Tahun 2024, yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan, KPU Provinsi Sulawesi Barat serta KPU Kabupaten Mamasa, Kamis, 30 Juni 2022.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Faisal Amir (Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan) mengatakan bahwa kajian dan diskusi hukum ini dilaksanakan untuk memberikan gagasan dalam menghadapi masalah-masalah hukum yang terjadi. Dimana disetiap Pemilu, banyak perubahan-perubahan aturan.
Turut hadir, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati, Divisi Teknis Penyalenggaraan, Asram dan Kasubag Hukum Julita Rahayu. Kepala Bagian Hukum dan SDM Provinsi Sulawesi Selatan, Ismail Masse, yang bertindak selaku moderator mengawali diskusi hukum dengan mengangkat tema Kedudukan Calon Terpilih dan Penggantian Calon Terpilih dalam Jejak Regulasi Pelaksanaan Pemilu di Indonesia pada Pemilu Tahun 2009, 2014 dan 2019.
Kelas Virtual kali ini menghadirkan narasumber Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochammad Afifuddin. Dalam paparannya menyampaikan bahwa landasan hukum yang baik merupakan keberhasilan dalam pelaksanaan Pemilu. Oleh karena itu Beliau menekankan satu pemahaman dalam memandang aturan Pemilu.
#jdihkpu_gowa
#humaskpugowa
#poreigowa
#KPUMelayani
≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈
Follow, like, comment & share info seputar JDIHKPU_GOWA melalui akun sosial kami :
Web : jdih.kpu.go.id/sulsel/gowa
Facebook : JDIHKPU_GOWA
Instagram : JDIHKPU_GOWA
Twitter : @jdihkpu_gowa
YouTube : jdihkpu_gowa
≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈≈