GOWA – KPU Kabupaten Gowa, Jumat (16/4/2021) mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021. Rakor ini berdasarkan perintah dari KPU RI yakni SE KPU RI No. 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021.
Rakor ini dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Gowa Muhtar Muis, ss dan seluruh jajaran komisieoner dan sekretariat. KPU mengundang instansi terkait, yakni Disdukcapil, Bawaslu, Dandim 1409 Gowa, Polres Gowa dan Partai Politik sekabupaten Gowa
stakeholder yang diundang memberi masukan terkait data pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili dan alih status. Dari hasil rakor ini selanjutnya akan di tetapkan oleh KPU Kabupaten Gowa.
Divisi Data Dan Informasi KPU Kabupaten Gowa Wasilah menambahkan bahwa DPB ini adalah lanjutan dari DPT sebelumnya di tahun 2020. Namun di tahun 2021 ini DPB tidak lagi berbentuk Rapat Pleno Terbuka, melainkan dalam bentuk Rapat Koordinasi.
Nantinya DPB ini akan diumumkan di Website KPU Gowa agar bisa dilihat dan diakses oleh masyarakat, parpol, Bawaslu maupun Disdukcapil, termasuk lampiran hasil update yang dilakukan KPU saat rakor tersebut.