Enrekang, 10 Maret 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang mengikuti Rapat Evaluasi Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan bersama 24 Kabupaten/Kota KPU se-Sulawesi Selatan secara daring di Aula KPU Kabupaten Enrekang.
Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Enrekang Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan Operator JDIH, dengan memaparkan tentang perkembangan pengelolaan JDIH di Lingkungan KPU Kabupaten Enrekang. Mulai dari pengisian profil tim pembina dan tim teknis, hingga pengunggahan berita terkait kegiatan-kegiatan yang berlangsung di KPU Kabupaten Enrekang serta produk hukum berupa Keputusan KPU.
Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan lalu memberikan beberapa arahan dan masukan untuk perbaikan pengelolaan JDIH KPU yang lebih baik ke depannya.