Enrekang, Rabu (14/07/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang mengikuti Kelas Virtual Hukum bersama 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan yang diadakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan, bertempat di Aula KPU Enrekang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kordiv Hukum dan Pengawasan Baharuddin, Wakil Kordiv Hukum dan Pengawasan Muhammad Yunus, Kasubag Hukum Masto Batara serta staf KPU Enrekang.
Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU SulSel, Upi Hastati membuka Kelas Virtual Hukum perdana tersebut melalui via daring. Upi menyambut baik Kelas Virtual Hukum yang sebelumnya disepakati dan didukung oleh 24 Divisi Hukum dan Pengawasan KPU se-Sulawesi Selatan.
''Kegiatan ini dalam rangka mengisi kekosongan waktu sebelum tahapan pelaksanaan pemilu kita berjalan. Memanfaatkan waktu yang lowong untuk menambah keilmuan kita, mengasah kemampuan kita untuk menjadi lebih baik,'' ungkapnya.
Dalam pertemuan pertama Kelas Virtual Hukum ini, yang menjadi tema bahasan adalah Penyusunan Karya Ilmiah Hukum. Materi dibawakan oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, yaitu Syarifuddin Jurdi yang telah memiliki banyak pengalaman dan karya dalam dunia literasi. Ia memaparkan kiat-kiat dalam menulis secara ilmiah serta masalah apa saja yang bisa muncul dan menghambat seorang penulis.