Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama Anggota Divisi Hukum & Pengawasan, Kasubag Hukum dan Operator JDIH 14 Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan di Kantor KPU Kabupaten Enrekang, Sabtu (18/12/2021).
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir mengatakan keberhasilan KPU RI mendapat predikat Terbaik I dalam JDIHN Awards 2021 adalah buah karya dari teman KPU kabupaten/kota yang telah dengan serius melakukan pembenahan terhadap JDIH. “Namun harus diingat bahwa karya ini tidak boleh berakhir disini, JDIH KPU kabupaten/kota di Sulawesi Selatan harus terus diperbaiki dan dimaksimalkan,” katanya.
Menurut dia, orang Sulawesi Selatan punya mental juara sehingga KPU Sulawesi Selatan berharap bisa menjadi juara dalam Anugerah JDIH Nasional yang akan digelar oleh KPU RI mendatang.
Anggota KPU Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati menjelaskan JDIH merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh KPU dalam rangka mendukung sistem kepercayaan publik melalui keterbukaan informasi utamanya terkait dengan produk hukum yag dihasilkan oleh KPU.
Oleh karena itu, JDIH KPU harus dikelola secara maksimal sampai ke kabupaten/kota terutama yang ada di Sulawesi Selatan. "Kita harus peduli terhadap pengelolaan JDIH ini demi kemajuan lembaga kita," tambahnya.
Sementara itu Ketua KPU Enrekang Hasil pak saat membuka kegiatan mengatakan Rakor dan Evaluasi JDIH merupakan hal yang sangat urgen untuk dilaksanakan mengingat saat ini layanan dan publikasi informasi kepemiluan harus terus disosialisasikan kepada masyarakat umum.
Dalam kesempatan ini, Tim JDIH KPU Sulawesi Selatan memberikan bimbingan teknis dalam memperbaiki dan mengantisipasi permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing kabupaten/kota.