Perjanjian Kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang dengan Kejaksaan Negeri Enrekang tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Enrekang, Rabu (4/10) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Enrekang, Baharuddin teken Perjanjian Kerjasama dengan Kepala Kejaksanaan Negeri Enrekang, Slamet Haryanto di Aula Kejaksaan Negeri Enrekang. Perjanjian Kerjasama ini memuat beberapa ruang lingkup antara lain, Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Pertukaran dan Pemanfaatan Data dan/atau Informasi, Pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Pengingkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.