Enrekang, Kamis (19/08/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang kembali mengikuti Pertemuan Kelima Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Dihadiri oleh Anggota KPU Baharuddin, Muhammad Yunus dan Kasman serta Kasubag Hukum Masto Batara.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Faisal Amir dan dipandu oleh Komisioner Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Upi Hastati. Pada kelas virtual kali ini, menghadirikan Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan, Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D yang bertindak sebagai narasumber dengan membawakan materi Penanganan Penyelesaian Pelanggaran Administrasi Pemilu.
Pada pertemuan kelima ini, tidak hanya diikuti oleh 24 KPU Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, tetapi juga dari luar Sulawesi Selatan. Antusias peserta kelas virtual ditunjukkan pada akhir sesi, ketika sesi tanya-jawab dibuka untuk langsung dijawab oleh narasumber