Enrekang, Minggu, 02/04/2023. Anggota KPU Kabupaten Enrekang Koordiv. Hukum dan Pengawasan, Baharuddin dan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Masto Batara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 yang di selenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan di ikuti oleh 24 KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan.
Acara dibuka oleh Koordiv. Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Upi Hastati dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan persiapan untuk menyamakan persepsi terhadap studi kasus yang akan di bahas pada Bimbingan Teknis di Batam-Kepulauan Riau yang akan dilaksanakan pada tanggal 4 - 6 April 2023.
Selain sebagai bahan persiapan, kegiatan ini juga dianggap penting dalam rangka pengawalan hukum terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 yang sudah memasuki tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan DPD dan tidak lama lagi memasuki tahapan pencalonan bakal calon DPR dan DPRD.