Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu (Desain Regulasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024)

Enrekang, Kamis (12/08/2021) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang mengikuti kembali Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu melalui via zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Dihadiri oleh Ketua KPU Enrekang Haslipa, Kordiv Hukum dan Pengawasan Baharuddin dan Kasubag Hukum Masto Batara.

Ketua KPU Provinsi SulSel Faisal Amir membuka kegiatan tersebut, seraya menyambut Ketua Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Toli Tandjung, S.Si., M.T. yang hadir sebagai narasumber dalam kelas virtual kali ini.

''Ini adalah suatu gagasan yang kami sepakati bersama 24 KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan untuk membuat kelas virtual ini, dengan mengundang berbagai narasumber untuk peningkatan kapasitas  selaku penyelenggara pemilu,'' terangnya.

Ahmad Toli Tandjung kemudian membahas tentang Desain Regulasi Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, dengan menjelaskan beberapa poin penting, di antaranya terkait tahapan dan jadwal, anggara, DPT, peradilan pemilu, hingga surat suara.

Tak lupa lupa dialog interaktif dengan adanya kesempatan sesi tanya-jawab oleh peserta KPU yang ada di Kabupaten/Kota kepada Ketua Komisi II DPR RI tersebut.