Kamis, 02/12/2021 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang digelar oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan bersama 24 Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Selatan. Kegiatan evaluasi dihadiri oleh Kordiv Hukum dan Pengawasan Baharuddin, bersama dengan Kasubag Hukum Masto Batara dan Operator JDIH Salsa Fariza.
Dalam kegiatan rakor evaluasi JDIH KPU tersebut dipandu oleh Upi Hastati selaku Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Beliau berpesan agar setiap KPU Kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan benar-benar memperhatikan pengelolaan JDIH sesuai dengan aturan yang ada.
Sejumlah saran dan masukan diberikan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan setelah melakukan monitoring dalam upaya perbaikan pengelolaan JDIH KPU. Pada kesempatan itu pula, KPU Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia terpilih sebagai Anggota JDIHN Terbaik I untuk kategori Lembaga Non-Struktural.