KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR: 45/PP.04.2-Kpt/7302/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR: 20/PP.04.2-Kpt/7302/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KAJANG KABUPATEN BULUKUMBA UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
45/PP.04.2-Kpt/7302/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR: 20/PP.04.2-Kpt/7302/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KAJANG KABUPATEN BULUKUMBA UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulukumba
Keterangan Status

Mengubah:

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR: 20/PP.04.2-Kpt/7302/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN KAJANG KABUPATEN BULUKUMBA UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020