PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BONE NOMOR 417 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN SEKRETARIAT PANITIA PEMUNGUTAN SUARA PADA KELURAHAN/DESA SE - KECAMATAN TANETE RIATTANG BARAT KABUPATEN BONE UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
547 TAHUN 2023
Tempat Penetapan
Watampone
Tanggal Penetapan
20 Oktober 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bone
Keterangan Status