Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
8
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG NOMOR 212 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA BONTO TANGNGA KECAMATAN ULUERE KABUPATEN BANTAENG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
NOMOR 212 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
BONTO TANGNGA
Tanggal Penetapan
30 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
MENETAPKAN DAN MENGANGKAT PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA BONTO TANGNGA KECAMATAN ULUERE KABUPATEN BANTAENG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng
Keterangan Status