Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
7
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG NOMOR 198 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA BONTO-BONTOA KECAMATAN TOMPOBULU KABUPATEN BANTAENG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
NOMOR 198 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
BONTO-BONTOA
Tanggal Penetapan
30 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
MENETAPKAN DAN MENGANGKAT PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA BONTO-BONTOA KECAMATAN TOMPOBULU KABUPATEN BANTAENG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng
Keterangan Status