Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
6
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG NOMOR 172 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA BONTO SALLUANG KECAMATAN BISSAPPU KABUPATEN BANTAENG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
NOMOR 172 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
BONTO SALLUANG
Tanggal Penetapan
30 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG NOMOR 172 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN PETUGAS KETERTIBAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA PADA KELURAHAN BONTO SALLUANG KECAMATAN BISSAPPU KABUPATEN BANTAENG UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng
Keterangan Status