Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
7
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG NOMOR 237 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG NOMOR 43 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA PADA DESA KAMPALA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
NOMOR 237 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
KAMPALA
Tanggal Penetapan
30 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Menetapkan dan mengangkat a.n. Normawati sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pengganti pada Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng
Keterangan Status