Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
5
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG NOMOR 303 TAHUN 2024 TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DAN ATAU ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KABUPATEN BANTAENG UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2024 PADA KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
NOMOR 303 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
BANTAENG
Tanggal Penetapan
01 Juni 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
TENTANG PEMBERHENTIAN DENGAN ALASAN MENGUNDURKAN DIRI DAN ATAU ALASAN YANG DAPAT DITERIMA ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KABUPATEN BANTAENG UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI DAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng
Keterangan Status