Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
20
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG NOMOR 293.a TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN KETUA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
NOMOR 293.a TAHUN 2024
Tempat Penetapan
BANTAENG
Tanggal Penetapan
16 Mei 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Menetapkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan pada wilayah kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Pada Kabupaten Bantaeng Tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng
Keterangan Status