Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
5
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG NOMOR 16 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN JADWAL KAMPANYE PEMILIHAN UMUM MELALUI METODE RAPAT UMUM DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABUPATEN BANTAENG
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
NOMOR 16 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
BANTAENG
Tanggal Penetapan
19 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Menetapkan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum Melalui Metode Rapat Umum Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Di Kabupaten Bantaeng sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng
Keterangan Status