KEPUTUSAN SEKRETARIS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN BANTAENG NOMOR 14 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN PENGAWAS SERTA PETUGAS SORTIR DAN PELIPATAN SURAT SUARA PEMILU TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
NOMOR 14 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
BANTAENG
Tanggal Penetapan
05 Januari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Menunjuk dan menetapkan Pengawas serta Petugas sortir dan pelipatan surat suara pemilu 2024 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng
Keterangan Status