Polewali - Salah satu tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan adalah maraknya penyebaran hoaks dan berita bohong. Berkaca pada pengalaman Pemilu 2109 lalu, hoaks menyangkut pemilu terbilang cukup tinggi.
Dalam live Webinar yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo bertema "Strategi Pengelolaan Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum (JDIH) KPU menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024", Kamis (20/1/2021) pagi, Kepala Biro Perundang-Undangan Sekretariat Jenderal KPU RI, Nur Syarifah, SH, LL.M, yang hadir sebagai narasumber juga mengemukakan bagaimana peran penting JDIH dalam meghadapi serangan hoaks dalam setiap penyelenggara pemilu dan pemilihan.
Menurut Nur Syarifah, salah satu tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu adalah adanya framing pemberitaan yang ternyata bersifat hoaks dan bukan fakta sesungguhnya. Karena itu, menurutnya, diperlukan suatu otorita resmi dalam meghadapi berita-berita yang tidak benar atau hoaks itu.
"Maka diperlukan suatu otorita yang resmi. Otorita yang resmi itu apa? JDIH inilah. Mampu (menunjukkan, red) bukan itu loh aturan KPU, tetapi ini loh aturan sesungguhnya," ungkapnya dalam webinar tersebut.
Untuk itu, lanjutnya, JDIH yang harus mampu memerankan sebagai otoritas dalam melawan serangan-serangan hoaks dengan keberadaan konten aturan dan regulasi yang termuat di dalamnya.
"Terutama yang terkait dengan kebijakan-kebijakan KPU," ungkapnya.
Ia mencontohkan, saat pelaksanaan Pemilu 2019 lalu, framing pemberitaan terhadap penggunaan kotak kardus menggantikan kotak aluminium sebagai kotak suara yang kemudian menjadi
"Contohnya, misalnya bagaimana di-framing KPU membuat kotak suara dari kardus," ungkapnya.
Nur Syarifah mengakui, dalam melaksanaan Pemilu 2019, tantangan KPU menjadi berat, terutama dalam menghadapi serangan hoaks yang menyertai pelaksanaannya.
"Di 2109 itu, tantangannya berat sekali. Selain mengadakan pemilihan, tapi juga bagaimana dengan mengelola informasi, (melawan) hoaks, mempertahankan dari hoaks, kemudian juga meng-counter itu," ujarnya.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman Ikuti Webinar
Dalam pelaksanaan webinar tersebut, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polman, Andi Rannu, bersama-sama dengan Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Polman, Sitti Nadra Alimuddin, serta staf Subbag Hukum dan SDM, Halim dan Ryan Hidayat turut mengikuti sebagai peserta secara daring dari Ruang Media Center KPU Polman, Kamis pagi.
"Melalui webinar ini, akan menambah pengetahuan kami di tingkat satker dalam rangka peningkatan pengelolaan JDIH. Untuk itu, kegiatan ini sangat penting untuk diikuti, terutama bagi kami dan teman-teman sekretariat di Divisi Hukum dan Pengawasan serta operator JDIH," tandas Andi. (*)