KPU Polewali Mandar Lakukan Kunjungan Koordinasi ke Kejaksaan Negeri Polewali kunjungan ke Kejaksaan Negeri Polewali Mandar

Polewali - Di tengah tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang tengah berjalan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Polewali untuk membangun sinergitas antar lembaga lintas stakeholder guna mensukseskan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. 

Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto bersama Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Andi Rannu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Polewali, Nurjannah Waris, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Polewali Mandar, Agustan, Kasubag Hukum dan SDM, Sitti Nadra Alimuddin serta staf KPU Kabupaten Polewali Mandar diterima Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Muh. Ichwan, SH didampingi Kasi Pidsus Kejari Polewali, Andi M Rieker, M.SH, Kasi Datun Kejari Polewali, dan Prima Wibawa, SH.,MH, Kasubag Pembinaan kejari Polewali, Yogi Nugraha SH di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Polewali, Jl. Mr. Muh. Yamin, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Rabu (10/8/2022). 

Dalam pertemuan itu, Ketua KPU Kabupaten Polewali Mandar, Rudianto menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan KPU Kabupaten Polewali Mandar di Kejaksaan Negeri Polewali. 

"Maksud dan tujuan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Polewali Mandar ini dalam rangka melaksanakan fungsi koordinasi antar lembaga. Karena kami sangat menyadari bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan, tentunya sangat membutuhkan dukungan dan masukan-masukan dari stakeholder terkait. Apalagi penyelenggaraan Pemilu 2024 akan masih sama dengan pemilu 2019 , yakni masih bersamaan, serentak pilpres dengan pilegnya. Kemudian ada pemilihan kepala daerah dan pemilihan gubernur di tahun yang sama," kata Rudianto.

Lanjut Rudianto, kunjungan tersebut juga dalam rangka desiminasi informasi dan sosialisasi terkait tahapan pemilu 2024. 

"Adapun tahapan yang sekarang sedang berjalan ini adalah tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu 2024. Penting juga kami sampaikan bahwa mekanisme pendaftaran peserta pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya, kalau pemilu-pemilu sebelumnya pendaftaran peserta pemilu sebelumnya ada di tingkat KPU Kabupaten, KPU Provinsi dan KPU RI, namun untuk pemilu 2024 ini pendaftarannya terpusat di KPU RI. Kami di KPU Kabupaten dan Provinsi nanti bekerja pada saat verifikasi, baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual," jelas Rudianto. 

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali, Muh. Ichwan, SH mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Polewali Mandar tersebut. Dirinya menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut dan menyampaikan dukungan bagi KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam mensukseskan Pemilu 2024.  

"Terimakasih atas kunjungan rekan-rekan dari KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam rangka menjalin sinergitas terkait persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak Tahun 2024. Mudah- mudahan ke depan kita bisa bersinergi dengan baik karena tidak ada permasalahan yang tidak bisa selesai kalau kita bersinergi. Intinya kami tetap akan mendukung KPU Kabupaten Polewali Mandar guna mensukseskan Pemilu 2024," jelas Muh. Ichwan, SH.

Terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Polewali Mandar Andi Rannu yang ditemui usai pertemuan menjelaskan, kunjungan koordinasi kali ini memang memiliki arti penting sebagai bagian dari kesiapan KPU Polewali Mandar menghadapi tahapan dan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang. Sebab menurutnya, selaku penyelenggara, berbagai persiapan dan antisipasi memang perlu dilakukan, terutama dalam menghadapi setiap pelaksanaan tahapan yang berjalan. Termasuk terhadap potensi permasalahan hukum yang timbul dalam setiap tahapan yang berlangsung.

"Kami di Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar juga baru saja mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Potensi Permasalahan Hukum pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. Dan ini menjadi bagian dari kesiapan selaku penyelenggara di kabupaten dalam menghadapi pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024 mendatang," imbuhnya. (*)