MAJENE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat menggelar "Bimbingan Teknis Tata cara Pembuatan Kajian Awal dan Kajian Dugaan Pelanggaran" yang juga mengundang para ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten se-Sulawesi Barat hadir sebagai peserta, Selasa (16/8/2022).
Selain peserta dari KPU Kabupaten, kegiatan bimtek yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Majene tersebut juga diikuti para anggota Bawaslu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dari masing-masing Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat dan staf.
Kegiatan bimtek diawali dengan kegiatan pembukaan yang dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat masing-masing Sulfan Sulo, Ansharullah A Lidda, dan DR Fitrinela Patonangi. Turut pula hadir Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat yang sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Barat, Farhanuddin.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulbar Farhanuddin mengaku mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat tersebut, sekaligus mengucapkan terima kasih atas undangan kepada KPU kabupaten untuk dapat hadir dalam kegiatan ini sebagai peserta.
"Momentum ini tentu merupakan awal yang sangat bagus dalam membangun kemitraan yang lebih erat, lebih kuat sehingga apa yang tadi diharapkan pak ketua (Bawaslu, red) bahwa sesuai dengan beberapa frasa dalam Undang-undang Nomor 7 untuk mengedepankan, mengarusutamakan pencegahan itu bisa kita bekerja sama," ujar Farhanuddin.
Farhanuddin menambahkan, pihaknya sengaja meminta agar di bimtek yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat kali ini juga menghadirkan Anggota KPU Kabupaten mengingat tahapan verifikasi administrasi partai politik saat ini maupun pada verifikasi faktual nantinya akan dilaksanakan KPU Kabupaten.
"Sengaja saya meminta kepada pak Ansharullah (Anggota Bawaslu, red) ketika berkomunikasi di awal agar menghadirkan KPU Kabupaten, karena sesungguhnya dalam proses verifikasi ini, baik saat Verifikasi administrasi, maupun nanti verifikasi faktual, itu akan lebih banyak bergulir di kabupaten," kata Farhanuddin.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar Andi Rannu mengaku forum bimtek seperti yang dilaksanakan Bawaslu tersebut sangat penting bagi penyelenggara dalam memantapkan dan menambah pengetahuan menyangkut Tata cara Pembuatan Kajian Awal dan Kajian Dugaan Pelanggaran sebagai tema kegiatan kali ini.
"Tentu bagi kami KPU Kabupaten, kegiatan seperti ini dan kegiatan-kegiatan serupa lainnya, terasa sangat penting dan sekaligus menjadi pengingat untuk terus meningkatkan kemampuan dan pemahaman tentang Tata cara pembuatan Kajian Awal dan Kajian Dugaan Pelanggaran, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024, termasuk pada tahapan yang sedang berjalan saat ini," tandas Andi Rannu