Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
41
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASANGKAYU NOMOR 153/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/VII/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASANGKAYU NOMOR:143/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/VII/2020 TENTANG PENGANGKATAN PETUGAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DI KECAMATAN PASANGKAYU KABUPATEN PASANGKAYU UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASANGKAYU TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
153/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/VII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
11 Juli 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Di Kecamatan Pasangkayu
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu
Keterangan Status
Mengubah
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 143/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/VII/2020 Tentang Pengangkatan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Di Kecamatan Pasangkayu Kabupaten Pasangkayu Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020