Diubah dengan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 066/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/III/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 030/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/II/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Tikke Raya Kabupaten Pasangkayu Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 105/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 030/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/II/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Tikke Raya Kabupaten Pasngkayu Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020.