Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
46
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASANGKAYU NOMOR 082/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PASANGKAYU NOMOR 054/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/III/2020 PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN BARAS KABUPATEN PASANGKAYU UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI PASANGKAYU TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
082/HK.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
25 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PPS DI KECAMATAN BARAS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu
Keterangan Status
Mengubah
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasangkayu Nomor 054/Hk.03.1-Kpt/7601/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan anggota Panitia Pemilihan Suara di Kecamatan Baras Kabupaten Pasangkayu Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020