Mamasa,jdih.go.id, Sosialisasi Produk Hukum yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Aralle dan Kecamatan Tabulahan, Kabupaten Mamasa. Senin,15 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku dalam penyelenggaraan pemilihan. Kegiatan dibuka langsung Oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulbar Bapak Elmansyah.dan memberi Kesempatan kepada Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Mamasa Bapak Askar,S.Pd, dan Bapak Rusdin Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju selaku narasumber. Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman yang jelas mengenai produk hukum yang relevan dengan tugas dan tanggung jawab PPK dan PPS. Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan pengetahuan mengenai regulasi pemilihan yang saat ini telah berjalan tahapannya, tetapi juga sebagai forum untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait tantangan yang dihadapi oleh petugas di lapangan. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai hukum dan pengawasan, diharapkan pelaksanaan pemilihan di dapat berjalan dengan lebih transparan, adil, dan demokratis. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kinerja PPK dan PPS serta mendukung terciptanya pemilihan yang berkualitas di Kabupaten Mamasa.