Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
48
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAJENE NOMOR 44/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN BANGGAE TIMUR KABUPATEN MAJENE UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
44/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
22 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PPS DI KECAMATAN BANGGAE TIMUR KABUPATEN MAJENE UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene
Keterangan Status

Diubah dengan

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 69/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/III/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 44/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 95/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 44/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Penitia Pemungutan Suara di Kecamatan Banggae Timur Kabupaten Majene Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020