Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
44
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MAJENE NOMOR 43/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/III/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA DI KECAMATAN BANGGAE KABUPATEN MAJENE UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
43/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/III/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
22 Maret 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan dan Pengangkatan Anggota PPS Di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene
Keterangan Status

Diubah dengan

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 68/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/III/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 43/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Di Kecamatan Banggae Kabupaten Majene Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 94/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 43/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/III/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara Di Kecamtana Banggae Kabupaten Majene Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.