Diubah dengan
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 71/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/III/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 46/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Sendana Kabupaten Majene Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 97/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/VI/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene Nomor 46/PP.04.2-Kpt/7605/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara di Kecamatan Sendana Kabupaten Majene Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020