JUMLAH MINIMAL DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN DAN PERSEBARANNYA DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROKAN HILIR TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
45/HK.03.1-Kpt/1407/KPU-Kab/X/2019
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
26 Oktober 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
JUMLAH MINIMAL SYARAT DUKUNGAN PASLON PERSEORANGAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Keterangan Status
BERLAKU