Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir Nomor 16/HK.03.1-Kpt/1407/Kab/IX/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
16/HK.03.1-Kpt/1407/Kab/IX/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
28 September 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Keterangan Status
Diubah dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13/HK.03.1/1407/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan omisi Pemilihan Umum Nomor 16/HK.03.1-Kpt/1407/Kab/IX/2021 tentang Pembentukan Tim Pembina dan Tim Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir