KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ROKAN HILIR TENTANG PENETAPAN REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH TETAP UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ROKAN HILIR LANJUTAN TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
220/HK.03.1-Kpt/KPU-Kab/1407/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PENETAPAN DAFTAR PEMILIH TETAP
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir
Keterangan Status
BERLAKU