Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
148
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA PEKANBARU NOMOR 53 TAHUN 2023 TENTANG PENGGANTIAN ANTAR WAKTU PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KELURAHAN TANGKERANG TENGAH KECAMATAN MARPOYAN DAMAI KOTA PEKANBARU UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2023
Nomor Keputusan
53 Tahun 2023
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
12 September 2023
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penggantian Antar Waktu - Panitia Pemungutan Suara - Pemilihan Umum tahun 2024
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru
Keterangan Status
Berlaku