Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
65
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 1010/PL.02.3-Kpt/1410/KPU-Kab/X/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 922/PL.02.3-Kpt/1410/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT DAN DAFTAR PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
1010/PL.02.3-Kpt/1410/KPU-Kab/X/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
14 Oktober 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Nomor Urut Pasangan Calon
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti
Keterangan Status

Mengubah : 

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 922/PL.02.3-Kpt/1410/KPU-Kab/IX/2020 TENTANG PENETAPAN NOMOR URUT DAN DAFTAR PASANGAN CALON PESERTA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2020