Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
62
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 749/PL.02.2-Kpt/1410/KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 699/PL.02.2-Kpt/1410/KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PENETAPAN PERSYARATAN PENCALONAN DARI PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
749/PL.02.2-Kpt/1410/KPU-Kab/VIII/2020
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
23 Agustus 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perrubahan Persyaratan Pencalonan
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti
Keterangan Status
Mengubah :
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 699/PL.02.2-Kpt/1410/KPU-Kab/VIII/2020 TENTANG PENETAPAN PERSYARATAN PENCALONAN DARI PARTAI POLITIK ATAU GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2020