Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Jumlah Diunduh
112
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI NOMOR 350 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN TIDAK MELAKSANAKAN PEMUNGUTAN SUARA ULANG DI TPS 002 DESA TANJUNG PERANAP KECAMATAN TEBING TINGGI BARAT KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
350 TAHUN 2024
Tempat Penetapan
Selatpanjang
Tanggal Penetapan
22 Februari 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Hukum
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti
Keterangan Status