Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
21
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUANTAN SINGINGI NOMOR 7/HM.03.5/1409/2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUANTAN SINGINGI NOMOR 24/HM.03.5-Kpt/1409/KPU-Kab/IV/2021 TENTANG PEMBENTUKAN BADAN KOORDINASI KEHUMASAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
7/HM.03.5/1409/2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
05 Januari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
BAKOHUMAS
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kuantan Singingi
Keterangan Status
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, tanggal 5 Januari 2022.