Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
33
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KAMPAR NOMOR 06/PP.07/1401/2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KAMPAR NOMOR 19/PP.07-Kpt/KPU-Kab/XI/2021 TENTANG PENETAPAN AKUN MEDIA SOSIAL RESMI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN KAMPAR
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2022
Nomor Keputusan
06/PP.07/1401/2022
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
AKUN MEDIA SOSIAL RESMI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar
Keterangan Status

Mengubah:

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar Nomor 19/PP.07/1401/KPU-Kab/XI/2021 tentang Penetapan AKun Media Sosial Resmi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar