Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
24
KEPUTUSAN KPU KABUPATEN INDRAGIRI HULU NOMOR 91/PP.04.2-Kpt/1402/KPU-Kab/VI/2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN INDRAGIRI HULU NOMOR 13/HK.03.1-Kpt/1402/KPU-Kab/II/2020 TENTANG PENETAPAN DAN PENGANGKATAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN RENGAT KABUPATEN INDRAGIRI HULU UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI INDRAGIRI HULU TAHUN 2020
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2020
Nomor Keputusan
91/PP.04.2-Kpt/1402/KPU-Kab/VI/2020
Tempat Penetapan
Rengat
Tanggal Penetapan
15 Juni 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Perubahan Penetapan Anggota PPK Rengat
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hulu
Keterangan Status
Mengubah:
Keputusan KPU kabupaten Indragiri Hulu Nomor 13/HK.03.1-Kpt/1402/KPU-Kab/VI/2020 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri hulu untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indragiri Hulu Tahun 2020