Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
18
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 63.b/HK.03.1-Kpt/1404/KPU-Kab/VII/2018 Tentang Penggantian Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh a.n. Sdri. Dina dengan Sdri. Syarifah Tuzzakiah, S.Psi
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Keputusan
63.b/HK.03.1-Kpt/1404/KPU-Kab/VII/2018
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
21 Juli 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir
Keterangan Status