Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
49
Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tangah Tahun 2024
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2024
Nomor Keputusan
287 Tahun 2024
Tempat Penetapan
Nabire
Tanggal Penetapan
24 Agustus 2024
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah
Keterangan Status
Mencabut: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Tengah Nomor 199 Tahun 2024 tentang Penetapan Jumlah Persyaratan Perolehan Kursi dan Suara Sah Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah Tahun 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah Tahun 2024