Untuk merespon perkembangan media sosial dewasa ini , Sekretaris KPU Kabupaten Dogiyai, Andrias Bobii memberikan pengarahan kepada Staf pengelola media sosial resmi KPU Kabupaten Dogiyai, Kamis (7/7/ 2022)
Andrias Bobii dalam arahannya menuturkan bahwa informasi yang disampaikan melalui media sosial kepada masyarakat menunjukan citra lembaga, untuk itu dalam hal memposting suatu berita dan informasi perlu disaring sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang sudah ditetapkan. Selanjutnya, perlu sinergitas antara Tim Bakohumas dan Tim JDIH pengelola Website dan media sosial resmi KPU Kabupaten Dogiyai mengingat keterbatasan SDM yang tersedia, jadi perlu koordinasi antara Tim Teknisnya.