Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
196
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PUNCAK JAYA NOMOR : 25/HK.03.1-Kpt/9107/KPU-Kab/XI/2021 TENTANG PEMBENTUKAN TIM SATUAN TUGAS UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PUNCAK JAYA
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2021
Nomor Keputusan
25/HK.03.1-Kpt/9107/KPU-Kab/XI/2021
Tempat Penetapan
Tanggal Penetapan
10 November 2021
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
PEMBENTUKAN TIM SATUAN TUGAS UNIT PENGENDALI GRATIFIKASI
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak Jaya
Keterangan Status
Dirubah :
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak Jaya Nomor : 160/HK.03.1/9107/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak Jaya Nomor : 25/HK.03.1-Kpt/9107/KPU-Kab/XI/2021 Tentang Pembentukan Tim Satuan Tugas Unit Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Puncak Jaya