Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Tidak Berlaku
Jumlah Diunduh
121231
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Norma, Standar, Prosedur, Kebutuhan Pengadaan Dan Pendistribusian Perlengkapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2018
Nomor Peraturan
15
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 April 2018
Tanggal Pengundangan
24 April 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2018 (548) : 31 HLM
Subjek
NORMA - STANDAR - PROSEDUR - KEBUTUHAN PENGADAAN - PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status

Dicabut oleh:

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum 

MENCABUT:

  1. PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN 2014
  2. PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 16 TAHUN 2013
  3. PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 18 TAHUN 2014 TENTANG NORMA, STANDAR, KEBUTUHAN PENGADAAN DAN PENDISTRIBUSIAN PERLENGKAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN TAHUN 2014