Jenis Dokumen
PERATURAN KOMISI
Status
Berlaku
Abstrak
Fulltext
Jumlah Diunduh
300053
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2014
Nomor Peraturan
5
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Maret 2014
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2014
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PKPU
Sumber
BN 2014 (372) : 118 HLM
Subjek
PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status
Mengubah Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota