Jenis Dokumen
KEPUTUSAN KOMISI
Status
Berlaku
Jumlah Diunduh
17046
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1409/Pl.01.9-Kpt/06/KPU/X/2019 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1316/Pl.01.9-Kpt/06/Kpu/Viii/2019 tentang Penetapan Ambang Batas Perolehan Suara Sah Secara Nasional dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 yang Memenuhi dan Tidak Memenuhi Ambang Batas Perolehan Suara Sah Secara Nasional dalam Penentuan Perolehan Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019
Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tahun Terbit
2019
Nomor Keputusan
1409/PL.01.9-Kpt/06/KPU/X/2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Oktober 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Keputusan
Kpt
Subjek
Penetapan Ambang Batas Perolehan Suara Sah Secara Nasional - Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum 2019
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Keterangan Status

Mengubah

 

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1316/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang Penetapan Ambang Batas Perolehan Suara Sah Secara Nasional dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 yang Memenuhi dan Tidak Memenuhi Ambang Batas Perolehan Suara Sah Secara Nasional dalam Penentuan Perolehan Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2019

��